Ecobrick, Solusi Baru Atasi Masalah Sampah Plastik
09 Agustus 2020 20:32:17 WIB
Saat kita menyimpan, memisahkan, dan mengemas plastik ke dalam botol, kita dapat membuat balok penyusun yang dapat digunakan kembali berulang kali. Bersama-sama kita dapat membangun ruang hijau yang memperkaya komunitas kita dan menghilangkan plastik dari biosfer. Bersama-sama kita dapat beralih dari plastik ke harmoni yang lebih hijau dengan siklus Bumi.
Ecobrick adalah blok bangunan yang dapat digunakan kembali yang dibuat dengan mengemas plastik bekas bersih dan kering ke dalam botol plastik dengan kepadatan tertentu. Ecobrick memungkinkan kita mengambil tanggung jawab pribadi atas plastik yang kita pakai. Di seluruh dunia orang menggunakan ecobrick untuk membangun dengan cara baru. Dari furnitur dalam ruangan, hingga taman dan bangunan.
Ecobrick cukup sederhana, tetapi ada banyak ide besar di baliknya. Pada dasarnya, ecobrick memungkinkan siapa saja, di mana saja, untuk memanfaatkan sifat yang berpotensi bermasalah dari plastik. Kesadaran yang tumbuh menempatkan kita pada jalan menuju konsumsi dan penggunaan plastik dengan bijak. Faktanya, ecobricking mengarahkan kita untuk mengatasi semua plastik dan kembali ke cara hidup yang sangat selaras dengan siklus kehidupan. Dengan ecobrick sebagai bahan penyusun, kami benar-benar dapat mulai membangun komunitas kami yang lebih indah.
Berikut adalah video cara pembuatan ecobrick:
Sumber:
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GKR Hemas panen bawang merah di Dusun Klayar, Kedungpoh
- Klayar "nyawiji" selenggarakan adat tradisi nyadran
- cuaca ekstrem, hektaran sawah kawasan Lumbung Mataraman Kedungpoh terancam gagal panen
- BATU BESAR TERGELINCIR AKIBAT HUJAN DERAS, INI HIMBAUAN LURAH KEDUNGPOH
- Koperasi Desa Merah Putih Kedungpoh Resmi Didirikan
- Kemenag GK safari tarweh di Masjid Bustanul Ulum Gojo
- PERATURAN KALURAHAN KEDUNGPOH NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LPJ APBKAL 2024