Camilan Nikmat, Harga Bersahabat, Asli buatan Kelompok Masyarakat Desa Kedungpoh
13 Agustus 2020 22:53:00 WIB
Kelompok Al Barokah sebagai salah satu kelompok usaha masyarakat yang ada di desa kedungpoh, memiliki berbagai produk olahan diantaranya keripik singkong, sistik, keripik kacang, kacang bawang, dan kerupuk telo, serta berbagai jenis wedang. Kelompok Al Barokah ini terdiri dari 4 orang, salah satunya Mbak Tri yang menjadi penanggungjawab di bagian promosi dan penjualan.
Keripik kacang dijual dalam bentuk kemasan plastik yang berisi beberapa potong keripik kacang siap makan. Selanjutnya sistik, dijual dalam berbagai varian rasa yakni original, pedas, dan keju. Sistik ini dijual dalam kemasan per kilogram yang memiliki varian harga sesuai dengan masing-masing rasa. Untuk kacang bawang dijual dalam kemasan kecil, sedang, dan kemasan per kilogram dengan bungkus plastik ziplock. Selanjutnya kerupuk telo, dijual dalam bentuk mentahan per ikat yang berisi 10 lembar kerupuk telo.
Berbagai camilan hasil olahan kelompok Al Barokah ini menjadi sumber pendapatan warga sekaligus sumber pemasukkan bagi Desa Kedungpoh. Oleh karena itu warga Desa Kedungpoh dengan giat melakukan promosi baik secara langsung dengan masyarakat sekitar, melalui media online seperti facebook, Instagram, dan whatsapp.
Kunjungi Instagram @pripun.kedungpoh dan Facebook Pripun Kedungpoh untuk melihat produk Desa Kedungpoh yang lainnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GKR Hemas panen bawang merah di Dusun Klayar, Kedungpoh
- Klayar "nyawiji" selenggarakan adat tradisi nyadran
- cuaca ekstrem, hektaran sawah kawasan Lumbung Mataraman Kedungpoh terancam gagal panen
- BATU BESAR TERGELINCIR AKIBAT HUJAN DERAS, INI HIMBAUAN LURAH KEDUNGPOH
- Koperasi Desa Merah Putih Kedungpoh Resmi Didirikan
- Kemenag GK safari tarweh di Masjid Bustanul Ulum Gojo
- PERATURAN KALURAHAN KEDUNGPOH NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LPJ APBKAL 2024