Kalurahan Kedungpoh Laksanakan Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKPKal Tahun 2027

KOLIB NURRUDIN 24 Juli 2026 13:58:33 WIB

Kedungpoh(sida) – Pemerintah Kalurahan Kedungpoh bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) melaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Balai Kalurahan Kedungpoh. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan suasana tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.

Musyawarah dihadiri oleh unsur Forkompinkap Nglipar, yang terdiri dari Panewu Nglipar, perwakilan Kapolsek Nglipar, dan perwakilan Danramil Nglipar. Hadir pula perwakilan OPD tingkat Kapanewon Nglipar, Kantor Urusan Agama (KUA) Nglipar, Lurah beserta Pamong Kalurahan Kedungpoh, lembaga-lembaga kalurahan, serta wakil masyarakat dari berbagai unsur.

Muskal dipimpin oleh H. Prapto Sediyono, S.Pd., M.M. selaku Ketua Bamuskal Kalurahan Kedungpoh. Sementara itu, Akhid Hermawan, selaku Sekretaris Bamuskal, bertindak sebagai Ketua Panitia penyelenggara kegiatan.

Dalam sambutannya, Panewu Nglipar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kalurahan Kedungpoh dan Bamuskal atas terselenggaranya Muskal ini. Beliau menyampaikan bahwa Kalurahan Kedungpoh merupakan kalurahan pertama di Kapanewon Nglipar yang melaksanakan Musyawarah Kalurahan sebagai tahapan penyusunan RKPKal Tahun 2027, sehingga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kalurahan lainnya dalam melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan secara tepat waktu sesuai ketentuan.

Pelaksanaan Muskal bertujuan untuk membahas arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kalurahan Kedungpoh Tahun 2027 sebagai dasar penyusunan Dokumen RKPKal. Berbagai masukan, saran, dan usulan dari peserta musyawarah menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Setelah pelaksanaan Muskal, tahapan berikutnya adalah penetapan Tim Penyusun RKPKal Tahun 2027, yang akan bertugas menyusun dokumen RKPKal berdasarkan hasil kesepakatan Musyawarah Kalurahan. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman Pemerintah Kalurahan dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2027.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Kalurahan oleh pimpinan musyawarah, Lurah Kedungpoh, serta perwakilan masyarakat yang diwakili oleh H. Drs. Gunawan selaku tokoh masyarakat. Penandatanganan berita acara tersebut menjadi bukti kesepakatan bersama atas hasil Musyawarah Kalurahan yang telah dilaksanakan.

Dengan terselenggaranya Musyawarah Kalurahan ini, diharapkan proses penyusunan RKPKal Tahun 2027 dapat berjalan sesuai tahapan, menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kalurahan Kedungpoh.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • rosadillah
    saget bu.... kirim lewat email mawon...baca selengkapnya
    04 Juli 2022 12:33:50 WIB
  • Supardi
    Semangat untuk para anggota TNI semoga selalu jaya...baca selengkapnya
    05 Oktober 2021 18:02:44 WIB
  • Eni listiyowati
    Assalamualaikum...Pak kalau misal Penyuluh Agama m...baca selengkapnya
    08 Juni 2021 08:25:07 WIB
  • Tugimin
    Semoga dapat berlangsung setiap tahun...baca selengkapnya
    29 Agustus 2019 14:45:38 WIB
  • Handriyanto
    Setuju terhadap pesan Ki Lurah Harto, dan seperti ...baca selengkapnya
    29 Mei 2018 07:35:52 WIB

  • Sholu 'allanabi Muhammad.......baca selengkapnya
    15 April 2018 01:56:50 WIB

  • Mantab.......baca selengkapnya
    15 April 2018 01:54:46 WIB
  • kolib
    terimakasih atas masukan yang sangat membangun. pe...baca selengkapnya
    07 Februari 2018 05:12:24 WIB
  • Handoyo
    Mestinya kalau akan mengembangkan seni adalah kese...baca selengkapnya
    10 November 2017 15:09:51 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial