Kartu Indonesia Pintar
administrator 26 Mei 2016 12:19:18 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA/SMK/MA.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus.
- Untuk tahap awal di 2014, KIP telah dicetak untuk sekitar 160 ribu siswa di sekolah umum dan juga madrasah di 19 Kabupaten/Kota. Untuk 2015, diharapkan KIP dapat diberikan kepada 20,3 juga anak usia sekolah baik dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau memenuhi kriteria yang ditetapkan (seperti anak dari keluarga peserta PKH).
- KIP juga mencakup anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti anak-anak di Panti Asuhan/Sosial, anak jalanan, dan pekerja anak dan difabel. KIP juga berlaku di Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang ditentukan oleh Pemerintah.
- KIP mendorong pengikut-sertaan anak usia sekolah yang tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.
- KIP menjamin keberlanjutan bantuan antar jenjang pendidikan sampai tingkat SMA/SMK/MA.
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar adalah salah satu program nasional (tercantum dalam RPJMN 2015-2019) yang bertujuan untuk:
- Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
- Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.
- Menurunnya kesenjangan partisipasi pendikan antar kelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara wilayah perkotaan dan perdesaan dan antar daerah.
- Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Prioritas Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah pada 2016.
- Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS yang telah menerima bantuan Program Indonesia Pintar pada 2015 dari Kemdikbud dan Kemenag.
- Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang tinggal di Panti Asuhan/Sosial
- Siswa/santri (6-21 tahun) dari Pondok Pesantren yang keluarga/rumah tangganya memiliki KKS (khusus untuk PIP Kementerian Agama) maupun melalui jalur usulan Pondok Pesantren (sejenis FUM/Formulir Usulan Madrasah).
- Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi dan/atau korban musibah berkepanjangan/bencana alam.
Sumber : http://www.tnp2k.go.id/id/program/program-membangun-keluarga-produktif/kartu-indonesia-pintar/
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Masyarakat dusun Klayar gelar Nyadran
- Pengajian instansi, Ustad Sugeng Wibowo berikan tauziah
- Bu Endah tinjau program gotong royong di Kedungpoh Tengah
- Jelang Qurban, UPT Puskeswan Nglipar gelar sosialisasi penanganan hewan qurban
- Bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) januari-februari cair
- Ibu Titiek Soeharto kunjungi Kedungpoh, Sosialisasikan ikan aman sehat dan bermutu
- Wayang cakruk Ki Sumarno meriahkan Kedungpoh Tengah
Komentar Terkini
-
rosadillah
saget bu.... kirim lewat email mawon...baca selengkapnya
04 Juli 2022 12:33:50 WIB -
Supardi
Semangat untuk para anggota TNI semoga selalu jaya...baca selengkapnya
05 Oktober 2021 18:02:44 WIB -
Eni listiyowati
Assalamualaikum...Pak kalau misal Penyuluh Agama m...baca selengkapnya
08 Juni 2021 08:25:07 WIB -
Tugimin
Semoga dapat berlangsung setiap tahun...baca selengkapnya
29 Agustus 2019 14:45:38 WIB -
Handriyanto
Setuju terhadap pesan Ki Lurah Harto, dan seperti ...baca selengkapnya
29 Mei 2018 07:35:52 WIB -
Sholu 'allanabi Muhammad.......baca selengkapnya
15 April 2018 01:56:50 WIB -
Mantab.......baca selengkapnya
15 April 2018 01:54:46 WIB -
kolib
terimakasih atas masukan yang sangat membangun. pe...baca selengkapnya
07 Februari 2018 05:12:24 WIB -
Handoyo
Mestinya kalau akan mengembangkan seni adalah kese...baca selengkapnya
10 November 2017 15:09:51 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











